Jasin: KPK Blokir Sejumlah Aset Milik Nazaruddin

Jasin: KPK Blokir Sejumlah Aset Milik Nazaruddin

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2011 14:05 WIB
Jasin: KPK Blokir Sejumlah Aset Milik Nazaruddin
Jakarta - Setelah rekeningnya diblokir, kini giliran aset milik tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin yang diblokir dan dibekukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembekuan dilakukan terhadap sejumlah aset perbankan dan non-perbankan milik Nazaruddin, seperti perusahaan, rumah dan sebagainya.

"Ada pemblokiran perbankan dan non-perbankan. Aset-asetnya dia, rumah dan perusahaan, dari perbankan maupun non-perbankan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2011).

"Saya cuma bisa jelaskan secara umum seperti itu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Jasin, yang dibekukan adalah aktivitas sejumlah perusahaan baik yang dimiliki langsung oleh Nazaruddin ataupun yang di bawah kepemilikannya namun dikendalikan oleh pihak lain. Namun, Jasin mengaku tak tahu berapa jumlah total aset perbankan dan non perbankan Nazaruddin yang diblokir dan dibekukan tersebut.

"Aku belum bisa memastikan, kan harus ada berapa, kita fokuskan. Nanti kalau tidak tepat, bisa menjadi masalah nanti," dalih Jasin.

Sementara itu, terkait 109 rekening mencurigakan yang telah dilaporkan oleh Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jasin menuturkan pihaknya tengah menelitinya. Namun sebelumnya, Jasin mengakui pihaknya telah melakukan identifikasi atas sejumlah aset tersebut.

"Kan 109 sudah kita teliti. Sebelum itu kan kita sudah punya identifikasi sendiri dengan cara-cara yang kita lakukan," ucapnya.

Ditanya kembali soal apa saja aset Nazaruddin yang dibekukan, Jasin enggan mengungkapkan dengan detail.

"Ya, istilahnya bergerak dan tidak bergerak," tukas Jasin.

Sebelumnya, KPK telah memblokir sebagian rekening milik Nazaruddin. Selain itu KPK juga memblokir rekening milik tiga tersangka lainnya yakni, Muhammad El Idris, Wafid Muharam dan Mindo Rosalina Manulang. Sama seperti Nazaruddin, rekening-rekening milik para tersangka tersebut, belum semuanya diblokir.

(nvc/nwk)


Berita Terkait