"Ada pemblokiran perbankan dan non-perbankan. Aset-asetnya dia, rumah dan perusahaan, dari perbankan maupun non-perbankan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2011).
"Saya cuma bisa jelaskan secara umum seperti itu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku belum bisa memastikan, kan harus ada berapa, kita fokuskan. Nanti kalau tidak tepat, bisa menjadi masalah nanti," dalih Jasin.
Sementara itu, terkait 109 rekening mencurigakan yang telah dilaporkan oleh Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jasin menuturkan pihaknya tengah menelitinya. Namun sebelumnya, Jasin mengakui pihaknya telah melakukan identifikasi atas sejumlah aset tersebut.
"Kan 109 sudah kita teliti. Sebelum itu kan kita sudah punya identifikasi sendiri dengan cara-cara yang kita lakukan," ucapnya.
Ditanya kembali soal apa saja aset Nazaruddin yang dibekukan, Jasin enggan mengungkapkan dengan detail.
"Ya, istilahnya bergerak dan tidak bergerak," tukas Jasin.
Sebelumnya, KPK telah memblokir sebagian rekening milik Nazaruddin. Selain itu KPK juga memblokir rekening milik tiga tersangka lainnya yakni, Muhammad El Idris, Wafid Muharam dan Mindo Rosalina Manulang. Sama seperti Nazaruddin, rekening-rekening milik para tersangka tersebut, belum semuanya diblokir.
(nvc/nwk)











































