Kemendiknas Minta Penegak Hukum Periksa Proyek yang Dipegang Nazaruddin

Kemendiknas Minta Penegak Hukum Periksa Proyek yang Dipegang Nazaruddin

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2011 14:01 WIB
Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh belum tahu apakah Nazaruddin masih menangani proyek-proyek lain di Kemendiknas. Nuh akan mencari tahu, dan kalau ada akan dilaporkan ke penegak hukum untuk menyelidiki adanya dugaan penyimpangan.

"Kita cari tahu dululah semuanya. Jika memang ada dugaan seperti itu (penyimpangan), akan dicegah dan sepenuhnya akan diserahkan kepada penegak hukum, biar kita tahu hasil kesimpulannya," kata Nuh di kantornya, Jl Sudirman, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2011).

Namun, Nuh mengaku, seandainya proyek sudah berjalan tidak bisa distop. Proyek harus tetap berjalan sesuai kontrak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apapun proyek itu kalau sudah ditender, proyek itu harus tetap jalan. Kalau ada aspek lain, kalau ada penyimpangan ya harus diselesaikan penyimpangan itu," terangnya.

Nuh mengaku tidak tahu sama sekali siapa saja yang menangani proyek-proyek di Kemendiknas. "Saya tidak tahu, saya juga tidak tahu ini proyek siapa-siapa saja," tuturnya.

Terkait salah satu proyek di Kemendiknas, Mabes Polri sudah menetapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Giri Suryatmana sebagai tersangka. Proyek PMPTK merupakan pengadaan sarana dan prasarana pada 2007 dengan nilai proyek Rp 142 miliar. Aroma korupsi meruap dalam proyek yang diduga melibatkan Nazaruddin itu.

(ndr/nrl)


Berita Terkait