"Kita cari tahu dululah semuanya. Jika memang ada dugaan seperti itu (penyimpangan), akan dicegah dan sepenuhnya akan diserahkan kepada penegak hukum, biar kita tahu hasil kesimpulannya," kata Nuh di kantornya, Jl Sudirman, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2011).
Namun, Nuh mengaku, seandainya proyek sudah berjalan tidak bisa distop. Proyek harus tetap berjalan sesuai kontrak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuh mengaku tidak tahu sama sekali siapa saja yang menangani proyek-proyek di Kemendiknas. "Saya tidak tahu, saya juga tidak tahu ini proyek siapa-siapa saja," tuturnya.
Terkait salah satu proyek di Kemendiknas, Mabes Polri sudah menetapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Giri Suryatmana sebagai tersangka. Proyek PMPTK merupakan pengadaan sarana dan prasarana pada 2007 dengan nilai proyek Rp 142 miliar. Aroma korupsi meruap dalam proyek yang diduga melibatkan Nazaruddin itu.
(ndr/nrl)










































