13 Orang yang diamankan yakni, Mustakim Abdullah (17) status pelajar, M Ibnu Umar (40) pekerjaan wiraswasta, Ridwan (26) pekerjaan kernet, Sahrir H Manhir (23) pekerjaan tukang ojek, Abdullah (55) pekerjaan petani.
Selanjutnya, Rahmat Hidayat (22) pekerjaan wiraswasta, Julkifli (32) pekerjaan petani, Muslamin (38) pekerjaan guru, H Arifin (50) pekerjaan petani, Irwan seorang buruh, M Nur (60) pekerjaan petani, Nasaruddin (42) pekerjaan petani, dan Orasi (52) pekerjaan petani.
"13 Orang yang diamankan adalah orang yang mengantarkan jenazah Firdaus. Kita masih lihat apa peran mereka. Kita punya waktu 1x24 jam," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2011).
Bom rakitan meledak di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 11 Juli 2011. Ledakan terjadi di sebuah ruangan di dalam area Ponpes. Menurut polisi, bom itu ditujukan untuk polisi.
1 Orang bernama Firdaus tewas dan 13 orang lainnya diamankan. Sumber di Mapolda NTB menyebutkan, ponpes tersebut diduga terkait dengan jaringan terorisme di Aceh. Pendiri ponpes itu, U alias Utbah alias Mujahid, saat ini masih diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(aan/nrl)











































