Para pendemo dalam aksi Rabu (13/7/2011) tersebut menamakan dirinya Gerakan Buruh untuk Keadilan (Gebuk). Mereka berasal dari berbagai organisasi buruh dan sejumlah buruh PT Siantar Top. Mereka mendatangi PN Medan di Jl Pengadilan, Medan, dengan menggunakan sejumlah kendaraan bermotor.
Ketujuh 'pocong' yang ikut dalam demo tersebut, membawa serta timbangan miring simbol ketidakadilan. Timbangan itu berat sebelah karena ada uang yang membuat keadilan berpihak pada yang bayar.
Β
"Dalam proses hukum perburuhan hingga sampai proses peradilan sesungguhnya indikasi praktek suap terus terjadi. Ada mafia peradilan yang selalu beraksi sehingga hukum berpihak kepada pengusaha," kata salah seorang peserta demo, Erwin Manalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab itu mereka meminta agar Ketua PN Medan hingga jajaran di tingkat Mahkamah Agung untuk membersihkan PHI Medan dari praktek suap. Selain itu mereka juga mendesak agar hakim adhoc yang terindikasi menerima suap untuk diperiksa.
(rul/fay)











































