KPK Periksa Hakim MA & Presdir PT Onamba Indonesia

Suap Hakim PHI Bandung

KPK Periksa Hakim MA & Presdir PT Onamba Indonesia

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2011 12:29 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari. Hari ini pemeriksaan saksi digencarkan.

Ada dua saksi utama yang dijadwalkan hari ini, Rabu (13/7/2011) untuk memberikan keterangan. Mereka adalah hakim PHI di Mahkamah Agung Arif Sujito dan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia Shiokawa Toshio.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi.

Belum diketahui pasti apakah keduanya sudah di KPK atau tidak. Sementara hakim Imas yang diperiksa sebagai tersangka sudah berada di Gedung KPK sejak pukul 09.00 WIB.

Imas dan Manajer Administrasi PT Onamba Indonesia Odi Juanda dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus pengurusan kasus di MA agar putusan kasasi nantinya menolak gugatan serikat pekerja dalam penanganan kasus hubungan industrial. Kasus tersebut terkait pemutusan hubungan kerja akibat mogok kerja tidak sah yang dilakukan oleh PT OI.

Kepada Imas, KPK menjeratnya dengan Pasal 12 huruf c dan atau Pasal 6 ayat 2 dan atau Pasal 15 dan atau Pasal 11. Sedangkan kepada OJ disangkakan Pasal 6 ayat 1 huruf a dan atau Pasal 15 dan atau Pasal 13.

Dalam penangkapan pada Kamis (30/6) malam, KPK mengamankan uang sebesar Rp 200 juta dan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam saat penangkapan Hakim Imas di Bandung, Jawa Barat. Imas dan Odi diamankan di restoran La Ponyo di kawasan Cinunu, Jawa Barat.

(mad/gun)


Berita Terkait