"Targetnya adalah pengendara motor yang sedang berjalan di tempat sepi," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Jefrry Siagian kepada wartawan, Rabu ( 13/7/2011).
Menurut Jeffry, otak perampokan di jalan itu bernama Kobe (25). Setelah menonton balapan liar di daerah kemayoran, Jakarta Pusat, Kobe bersama rekannya yang masih di bawah pengaruh minuman keras hendak mencari mangsa di jalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu rekan Kobe, yaitu Jabo (25), mengambil celurit dari pinggangg Kobe dan langsung menyabetkan celurit itu ke kaki Heri (25).
"Sempat terjadi kejar-kejaran sebelum akhirnya Heri jatuh dari motor dan akhirnya motornya dibawa kabur oleh tersangka," kata Jefrry.
Keesokan harinya, motor itu berhasil dijual dengan harga Rp 5 juta kepada Andri (29) seorang penadah motor curian. Andri ditangkap saat melakukan transaksi dengan seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap Kobe, sementara yang lain mendapat hukuman minimal 10 tahun penjara," terang Jerry.
Saat dilakukan penggeledahan di tempat Andri, terdapat 4 kendaraan roda dua lainya yang siap dijualkan kepada pembeli.
(fiq/gun)










































