"Kepada kiainya atau pimpinannya harusnya ikhlas dan terbuka dan kooperatif terhadap penegak hukum kalau penegak hukumnya itu juga harus persuasif. Karena kewajiban negara harus meneliti ya kiai harus iklhlas. Jangan sampai pondok pesantren digeneralisasi menjadi pusat apalah namanya yang negatif. Itu juga tidak baik dan memprihatinkan kita," ujar Ketua MUI, Amidhan kepada detikcom, Rabu (13/7/2011).
Menurutnya, polisi harus bersabar dalam melakukan penyelidikan. Sehingga polisi tidak terlihat memaksakan diri dan malah menimbulkan perlawanan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disisi lain Amidhan berharap pesantren tersebut benar-benar jauh dari kecurigaan polisi saat ini. "Karena itu pesantren ini selama ini agak tertutup. Tapi tertutup itu bukan pertanda dia melakukan satu kejahatan tertentu. Pesantren itu mestinya malah pusat pembangunan keagamaan dan pembangunan tuan guru atau ulama masa melakukan hal-
hal tercela,"tegasnya.
Mabes Polri membenarkan adanya bom rakitan yang meledak di Pondok Pesantren milik Umar Bin Khattab, di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bom itu ditujukan untuk polisi.
Namun polisi masih dihadang masuk ke Pondok Pesantren Umar Bin Khattab yang terletak di Desa Sanolo, Kecamatan Sila, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. Jika pendekatan mentok, polisi menyiapkan langkah represif agar bisa mencapai lokasi ledakan bom rakitan di pesantren itu.
Polisi menyebut langkah itu sebagai tindakan penegakan hukum berskala besar. Namun sebelum itu, langkah persuasif masih diupayakan.
(van/feb)











































