Mabes Polri Izinkan Panja Mafia Pemilu Periksa Masyhuri Hasan

Mabes Polri Izinkan Panja Mafia Pemilu Periksa Masyhuri Hasan

- detikNews
Selasa, 12 Jul 2011 23:02 WIB
Jakarta - Mabes Polri akhirnya memberikan izin kepada Panja Mafia Pemilu untuk memintai keterangan tersangka kasus pemalsuan surat MK, Masyhuri Hasan. Sebelumnya polisi tak mengizinkan Panja melakukan hal tersebut karena dikhawatirkan akan menganggu proses penyidikan.

“Kepolisian tadi mengirim surat isinya menyatakan bahwa Masyuri Hasan tak bisa kita mintai keterangan karena masih dalam proses penyelidikan untuk pengembangan tersangka lainnya. Namun tadi saya berkomunikasi dengan Wakapolri dan akhirnya kita bisa meminta keterangan Hasan, asal dilakukan tertutup. Bagaimana?,” tanya Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap kepada anggota Panja dalam RDPU dengan KPU dan Bawaslu di Gedungh DPR, Jakarta, Selasa (12/7/2011).

“Ya.Setuju,” jawab anggota Panja yang hanya tinggal segelintir orang saja. Ruangan rapat tampak kosong karena sebagian besar anggota Panja telah meninggalkan rapat usai istirahat untuk Salat Maghrib dan santap makan malam sore tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chairuman mengatakan, Hasan akan dimintai keterangan oleh Panja di ruang Mabes Polri. Hal tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Meski dugaan pemalsuan surat ini mengarah ke Andi Nurpati yang kini menjabat Ketua DPP Partai Demokrat, Chairuman tak mempermasalahkan hal itu. Ia yakin koleganya dari Partai Demokrat tak akan membocorkan rahasia.

“Inikan demi kepentingan negara. Semua sudah berkomitmen untuk itu. Janganlah kita menaruh curiga,” kata politikus Partai Golkar ini usai rapat.

Hasan mempunyai peran penting dalam kasus pemalsuan surat MK ini. Ia diduga mengkonsep surat tersebut untuk memenangkan Dewie Yasin Limpo menjadi anggota legislatif.

Selain itu, menurut investigasi MK, Hasanlah yang mengantarkan surat asli MK ke Andi Nurpati di Studio JakTv, bukan di Kantor KPU. Andi Nurpati tak membantah menerima surat dari Hasan. Namun Andi Nurpati membantah membuka surat yang disampaikan Hasan itu.

Meski sudah menahan Hasan, hingga kini polisi belum menemukan aktor intelektual di balik pemalsuan surat MK itu. Polisi pun, kata Chairuman, akan menggunakan temuan Panja untuk melengkapi penyelidikan mereka.





(adi/van)


Berita Terkait