Bila SP ketiga tersebut tidak membuat Nazaruddin pulang ke tanah air, maka otomatis anggota Komisi VII DPR itu akan dipecat dari PD.
"Senin pekan depan akan kita kirimkan SP ke-tiga, kalau masih tidak direspon, ya good bye saja," ujar Wasekjen PD, Ramadhan Pohan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2011).
Menurutnya, DPP sudah melayangkan SP sebanyak dua kali. SP pertama dikirim pada akhir Juni lalu, SP kedua dikirim seminggu setelah SP satu.
"Kalau dari AD/ART partai, mengindahkan SP sampai tiga kali sama saja pencabutan kartu tanda anggota (KTA). Kita lihat saja, responnya minggu depan," terang anggota Komisi II DPR ini.
(her/van)











































