"Diduga kuat memang seperti itu, bendahara itu bukan mengelola uang tetapi juga sumber uang," kata peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi pada detikcom, Selasa (12/7/2011).
Apung memperkuat argumentasinya dengan menyebut bukti bahwa 10 hari semenjak meminta informasi keuangan ke 9 partai politik, sampai sekarang tidak ada satu pun partai yang memberi tanggapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apung menduga salah satu penyebab sungkannya partai memberikan laporan dana partai karena banyak asal dana dari sumber yang tidak jelas.
"Partai diduga masih mengandalkan pendanaan dengan korupsi dana-dana anggaran negara, infrastruktur, dan ekstraktif," ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Ahmad Mubarok mengaku, Nazaruddin mengklaim partai dan nama-nama tertentu di PD untuk mendapat proyek. Baru ketahuan belakangan praktik Nazaruddin itu, setelah mantan bendahara umum tersebut tersangkut kasus di KPK.
(ndr/nrl)











































