Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Jhoni Muhammad, mengungkapkan hal itu saat jumpa pers, Selasa (12/7/2011) di Pekanbaru. Menurutnya, pihaknya berkerja sama dengan Polda Riau dan LP Pekanbaru untuk mengungkap peredaran narkoba. Hasilnya, kerjasama ini membuahkan hasil diketahui adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
"Kerja sama ini dengan menyusupkan intelijen ke dalam LP. Dari sana kita mengetahui adanya peredaran sabu-sabu tersebut. Barang bukti yang diamankan ada 35 paket sabu-sabu siap edar yang berhasil diamankan," kata Jhoni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiganya sudah diamankan pihak Polda Riau untuk diproses sesuai hukum. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Jhoni.
(cha/mad)











































