"Kalau itu (proses kader bermasalah) belum. Nanti di dalam rakornas akan ditentukan tindak lanjutnya. Karena kan SBY sudah sampaikan. Nanti di rakernas dibicarakan masalah disiplin dan lain-lain," ujar anggota dewan kehormatan PD EE Mangindaan.
Mangindaan mengatakan itu usai rapat dengan Komisi II dan Menkum HAM Patrialis Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2011).
Menurut Mangindaan, proses hukum kader yang bermasalah tidak bisa mendadak. Harus dilihat dulu kesalahannya.
"Kita lihat kesalahannya apa, ada yang berat dan ada yang ringan," kata dia.
"Kader bermasalah seperti Nazaruddin akan diapakan?" tanya wartawan.
"Itu tergantung proses hukum. Kita lihat proses hukum yang berjalan seperti apa. Yang sekarang sedang kita siapkan adalah tingkat kesalahan dan tindakan apa yang akan diambil di rakornas nanti," tutup Mangindaan.
(nik/fay)











































