"Saya tadi sudah cek, sudah mulai ada beberapa yang diblokir rekeningnya," tutur jubir KPK Johan Budi SP di Jakarta, Selasa (22/6/2011).
Selain itu KPK juga memblokir rekening milik tiga tersangka lainnya yakni, Muhammad El Idris, Wafid Muharam dan Mindo Rosalina Manulang. Sama seperti Nazaruddin, rekening-rekening milik para tersangka tersebut, belum semuanya diblokir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah KPK ini tampaknya tidak akan mendapat hadangan secara politis dari Partai Demokrat (PD). Sebab, partai berlambang bintang mercy ini mempersilakan KPK melakukannya jika memang diperlukan.
"Kalau memang sudah waktunya, ada fakta hukum dan memang diperlukan ya silakan saja (disita)," ujar Ketua Departemen Kominfo DPP, Partai Demokrat Ruhut Sitompul kepada detikcom, Jumat (1/7/2011).
Ruhut mengaku tak tahu berapa jumlah harta yang dipunyai Nazaruddin. Ia menampik kenal dekat dengan Nazaruddin.
"Setahuku dia punya kebun sawit. Tapi aku ini enggak nge-gank sama dia, jadi kurang tahu. Waktu dia masih saksi kemarin saja aku dekat," katanya.
Ruhut mengapresiasi langkah Presiden SBY yang memerintahkan Kapolri mengejar Nazaruddin. Mantan artis sinetron ini juga meminta Nazar agar kooperatif dengan KPK. Jika Nazar mempunyai bukti tentang aliran dana pembangunan wisma atlet di Palembang.
"Kalau ada bukti itu serahkan saja ke KPK," ucapnya.
(fjp/gun)











































