"Independensi pers sedang digugat," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (12/7/2011).
Menurutnya media atau pers keberadaannya dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang. Pers pun dinilai telah mengabarkan berita sesuai dengan apa yang seharusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus Nazaruddin yang selalu diberitakan media bersumber dari BlackBerry Mesengger (BBM) dan pesan singkat (SMS) hal itu bisa dilakukan. Bila ada pihak yang merasa dirugikan diminta untuk membuat klarifikasinya.
"Dan Saya kira pers cukup terbuka memberikan ruang klarifikasi sebagai bantahan. Independensi pers investigasi harus dihargai," kata politisi senior PDIP ini.
"Jangan malah dilemahkan posisi pers. Media bukan saatnya lagi harus mengekor dari sumber berita, dan masyarakat sudah kritis mana pemberitaan news yang benar dan tidak. Semua ada faktanya," jelasnya.
(her/gun)











































