Jadi Sindikat Pencuri Motor, 2 Perantau Asal Banten Diciduk

Jadi Sindikat Pencuri Motor, 2 Perantau Asal Banten Diciduk

- detikNews
Selasa, 12 Jul 2011 13:36 WIB
Jakarta - Firmansyah dan Muhidin, dua orang perantau asal Pandeglang, Banten, harus berurusan dengan polisi. Keduanya menjual suku cadang sepeda motor hasil curian.

"Tersangka Firmansyah mempreteli onderdil motor curian lalu dijual eceran," ujar Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Aloysius Suprijadi kepada wartawan, Selasa (12/7/2011).

Menurut Aloysius, Firmansyah ditangkap saat menjual suku cadang sepeda motor hasil curian kepada pengelola bengkel di Karang Anyar, Jakarta Pusat. Sedangkan Muhidin, ditangkap ketika mencuri motor di Warnet di Jalan Kemenangan, Tamansari, Jakarta Barat. Aksi Muhidin sempat terekam CCTV.

"Tersangka Muhidin sempat dihajar massa," kata Aloysius.

Aloysius menambahkan, mereka terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor setelah berkenalan dengan seorang pencuri berinisial A yang hingga kini masih buron.

"Pengakuan mereka, A yang mengajari mereka mencuri," imbuhnya.

Dari tangan kedua bandit itu, polisi menyita dua unit sepeda motor Suzuki Smash dan Honda Beat. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menyita lima unit sepeda motor lainnya. "Motor curian itu dijual Rp 2 juta-Rp 3 juta per unit," tutur dia.

Dua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.



(did/nik)


Berita Terkait