Rekonstruksi dimulai sekitar 11.05 WIB, Selasa (12/7/2011). Sekitar 10 penyidik KPK mengikuti rekonstruksi. Hakim Syarifuddin datang bersama pengacaranya, sedangkan Puguh datang bersama penyidik KPK. Syarifuddin mengenakan kaos berkerah hitam. Sedangkan Puguh mengenakan kaos berkerah putih.
"Hari ini kita rekonstruksi soal penyerahan uang dalam tas merah. Kita bawa tas merahnya," ujar salah satu penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau minta konferensi pers, minta izin KPK. Teman-teman wartawan kalau mau masuk cukup sampai pintu rumah," kata hakim Syarifuddin.
Adegan terakhir terlihat saat Puguh meninggalkan rumah Syarifuddin dan menaiki mobil Mitsubishi Pajero warna putih B 16 PGH.
Hakim Syarifuddin ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari Puguh Wirawan senilai Rp 250 juta. Syarifuddin merupakan hakim pengawas pailit PT Skycamping. Sedangkan uang suap itu diduga merupakan fee hasil penjualan PT Skycamping.
(nik/fay)











































