"Hari ini rekonstruksi kasus Hakim Syarifuddin oleh KPK," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Selasa (12/7/2011).
Lokasi pertama yang akan dijadikan reka ulang adalah Komplek Kehakiman Jl Sunter Agung Tengah V Blok C1-26, Jakarta Utara. Sedangkan lokasi selanjutnya, dikabarkan akan digelar di kawasan Gajah Mada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mok/gun)











































