"Hari ini rekonstruksi kasus Hakim Syarifuddin oleh KPK," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Selasa (12/7/2011).
Lokasi pertama yang akan dijadikan reka ulang adalah Komplek Kehakiman Jl Sunter Agung Tengah V Blok C1-26, Jakarta Utara. Sedangkan lokasi selanjutnya, dikabarkan akan digelar di kawasan Gajah Mada.
Syarifuddin sendiri sudah diberangkatkan sejak pagi tadi dari Gedung KPK. Syarifuddin ditemani oleh sejumlah penyidik dan anggota Brimob.
(mok/gun)











































