Sambangi DPR, Prita Berharap Wakil Rakyat Membantunya

Sambangi DPR, Prita Berharap Wakil Rakyat Membantunya

- detikNews
Selasa, 12 Jul 2011 10:15 WIB
Sambangi DPR, Prita Berharap Wakil Rakyat Membantunya
Jakarta - Terpidana kasus pencemaran nama baik, Prita Mulyasari menyambangi Gedung DPR. Ia berharap para wakil rakyat membantunya dalam perkara hukum yang membelitnya.

“Sebagai rakyat biasa saya datang ke sini untuk menjelaskan proses hukum saya kepada wakil rakyat,” ujar Prita di Gedung DPR, Selasa (12/7/2011).

Prita menaruh harapan kepada wakilnya di DPR untuk turut membantunya. Prita menyambangi Komisi III DPR yang membidangi hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan ada jalannya dan saya berharap bapak dan ibu di DPR membantu saya, dan pertemuan ini bisa menjadi jembatan kasus saya dan kasus kasus saya yang tidak pasti yang mendapatkan ketidakadilan," ujar Prita yang datang dalam balutan baju warna coklat.

Lalu bagaimana tanggapannya soal Kasasi MA yang baru saja dikeluarkan?

“Saya bingung mas karena di pengadilan negeri itu kan terbuka dengan pembuktian dan saksi-saksi dan hakim ngetuk palu bahwa saya bebas. Namun saat MA mengadakan sidang tertutup, saya tidak hadir, kuasa hukum tidak hadir, masyarakat tidak tahu prosesnya seperti apa, tiba-tiba saya dinyatakan bersalah, bingung," keluh Prita.

Prita datang ke Gedung DPR didampingi pengacaranya, Slamet Yuwono. Aktivis pro demokrasi Fadjroel Rahman juga turut hadir memberi dukungan moril.

Prita Mulya Sari dinyatakan bersalah dalam putusan kasasi MA. Meski demikian ia tak harus menjalani pidana kurungan karena hanya dikenai hukuman percobaan selama 1 tahun. Kasus ini bermula ketika Prita menyampaikan kritikannya atas pelayanan RS Omni Internasional Tangerang. Kritikan itu ia kirimkan ke teman-temannya melalui email dalam jejaring mailing list. Oleh RS Omni Internasional, Prita dilaporkan telah mencemarkan nama baik RS di Tangerang itu.

(adi/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads