Gasak Uang Rp 84 Juta, Satpam Didor

Gasak Uang Rp 84 Juta, Satpam Didor

- detikNews
Senin, 11 Jul 2011 20:39 WIB
Jakarta - Seorang satpam beraksi membobol brankas milik sebuah perusahaan di Kembangan, Jakarta Barat. Junaedi (33) berhasil menggasak uang Rp 84 juta. Setelah 2 bulan buron, ia akhirnya berhasil dibekuk pada Minggu (10/7), kemarin.

"Tersangka dibekuk di rumahnya, Komplek Viola Sepatan Blok F, Sepatan, Tangerang," kata Kapolsek Kembangan Kompol Sutoyo kepada wartawan, Senin (11/7/2011).

Saat hendak disergap, kata Sutoyo, Junaedi berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan petugas tidak diindahkan sehingga Junaedi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Dari tangan Junaedi disita barang bukti berupa satu unit Honda CBR 250 cc, uang tunai Rp9 juta, beberapa ponsel, tas ransel dan brankas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka merupakan mantan orang dalam yang dipecat karena terlibata aksi kejahatan," ungkap Sutoyo.

Kanit Reskrim AKP Herjon Silaban mengungkapkan, Junaedi merupakan eks satpam perusahaan tersebut sudah mengetahui tempat berangkas disimpan. Diduga aksi Junaedi melibatkan orang dalam. Ketika beraksi perusahaan dijaga oleh seorang satpam yang sedang tugas malam.

"Kebetulan waktu itu ruangan tempat brankas tidak dikunci juga," kata Herjon.

Menurut Herjon, setelah berhasil masuk, Junaedi membongkar brankas itu dan melemparnya ke sawah pinggir perusahaan tersebut. Setelah brankas dibongkar, uang itu dimasukan ke dalam tas ransel. Uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya dengan dua istri simpanannya.

"Uang curian dibuat foya-foya dan dibelikan sepeda motor Honda CBR," ungkapnya.

Di hadapan petugas lanjut Herjon, tersangka mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Terlebih pria ini memiliki tiga orang istri. "Bilangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup," tutupnya.

Atas perbuatannya Junaedi dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

(did/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads