Kasus ini bermula ketika CL menemukan kejanggalan terhadap YD yang berprofesi sebagai dokter kandungan. Ia mengatakan bahwa YD bermain mata dengan temannya seorang wanita yang berinisial MK.
"Wajar dong kalau saya sebagai istri mengirim SMS, supaya suami saya tidak selingkuh," terang CL usai sidang Eksespi di PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta, Senin (11/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tiga tahun saya tahan. Eh, gara-gara saya SMS seperti itu, saya malah dituntut," jelas CL yang mengenakan kemeja batik.
CL juga menegaskan akan menyelesaikan kasus ini dengan jalan hukum. Menurutnya, sudah tertutup jalur perdamaian dengan cara kekeluargaan jika suaminya meminta.
"Saya akan selesaikan kasus ini lewat jalan hukum sampai tuntas. dulu saya ingin lewat cara kekeluargaan, tapi sekarang beda," tegasnya.
CL pun meminta kepada pihak penuntut agar sebaiknya introspeksi. "Kalau bicara nama baik. Si MK ini pernah ganggu suami saya, lantas nama baik dia di mana?" terangnya.
Apakah anda akan menuntut mereka dengan kasus yang sama?
"Tidak, saya tidak sejahat mereka," tutup CL.
(gah/gah)











































