Siti Maemunah dan Silfiatuz Thoimah, keduanya tahanan wanita LP Kerobokan, kabur sekitar pukul 12.00 wita, Senin (11/7/2011).
Thoimah adalah terdakwa kasus pencurian uang sebanyak Rp 200 ribu. Sedangkan Maimunah adalah terdakwa yang terjerat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram. Mereka kabur saat berbaris sebelum masuk ke ruang tahanan PN Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas lantas memburunya ke luar pengadilan. Sepanjang jalan Sudirman disisir untuk menemukan persembunyiannya. Petugas pun memburunya ke tempat tinggal mereka sebelum mendekam di LP Kerobokan.
Bahkan, beberapa petugas kejaksaan melebarkan pencarian hingga ke pusat perbelanjaan yang memang dekat dengan PN Denpasar.
"Saat saya bertemu teman di Tiara Dewata (pusat perbelanjaan), saya ditanya polisi. Mereka menanyakan apakah melihat ada dua wanita dengan ciri-cirinya," ujar Putu Ayu Maratni seorang warga di Denpasar.
(gds/lrn)










































