Bersama puluhan tahanan lainnya, Maemunah dan Thoimah kabur setiba di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sekitar pukul 12.00 wita, Senin (11/7/2011). Para tahanan diangkut dengan mobil tahanan dari LP Kerobokan ke PN Denpasar.
Perjalanan tahanan dari LP ke PN Denpasar telah mendapat penjagaan ketat dari jaksa. Bahkan, dalam perjalanan, mobil tahanan mendapat kawalan mobil polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas pun meminta para terdakwa turun dan berbaris sebelum satu per satu masuk ke ruang tahanana PN Denpasar yang terletak di halaman belakang.
Namun, di tengah ketatnya pengawalan, kedua tahanan wanita ini mampu memanfaatkan celah kelengahan petugas dari kejaksaan.
Kedua tahanan wanita ini kabur saat petugas menggiring barisan terdakwa ke ruang tahanan PN. Namun, petugas jaksa kebigungan saat mengabsen satu per satu tahanan. Ternyata, petugas kehilangan dua orang tahanan.
Saat itu, kedua tahanan ini memang berada di barisan paling belakang. Diduga, saat petugas jaksa lengah, langsung menyelinap kabur.
"Seorang rekan sesama tahanan lainnya sempat melihat keduanya pamit ke kamar mandi, namun setelah itu dia menghilang," kata seorang jaksa yang enggan disebut namanya.
(gds/lrn)










































