Penghadangan itu dilakukan di perempatan Desa Kaliaman, Kancilan, Tubanan, dan Balong (Kecamatan Kembang), serta Desa Bondo dan Wedelan (Kecamatan Bangsri), Senin (11/7/2011) pagi. Jalan ini merupakan akses utama menuju PLTU.
30 karyawan tak bisa berkutik dan terpaksa mengikuti keinginan warga. Mereka digiring ke Balai Desa Kaliaman, Kembang. Tak hanya itu, 5 mobil karyawan dan 2 bus pengangkut karyawan juga ikut digiring.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Desa Kaliaman Tohar menilai perekrutan pekerja PT KPJB tidak transparan. Sebagian besar warga sekitar diabaikan. "Padahal dulu, katanya warga sini jadi prioritas. Dari 6 desa hanya 4 orang yang direkrut," katanya.
Manager PT KPJB Roh Kwanha melalui juru bicaranya, Arjun Karim menyatakan akan menampung aspirasi warga. Namun itu tidak menyelesaikan masalah. Warga menghendaki manajemen memberi pernyataan tertulis bermaterai.
"Kami tidak bisa untuk itu, harus berkoordinasi dulu dengan PLN," kata Arjun.
Hingga siang, dialog tetap alot. Akhirnya disepakati ada pertemuan lanjutan antara manajemen dengan warga. Manajemen diberi waktu seminggu untuk membuat keputusan.
Selain soal perekrutan pekerja, warga juga menghendaki perusahaan melibatkan warga dalam hal koperasi. Jika tuntutan tak dipenuhi, maka mengancam dengan tidak akan memberikan surat keterangan domisili untuk karyawan PT KPJB.
Aksi penghadangan dan 'penyanderaan' ini dijaga ketat aparat, baik dari kepolisian maupun TNI. Alhasil, meski sempat panas, aksi ini berakhir tertib.
(try/ndr)











































