"Masih belum," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (11/7/2011).
Sutarman menjelaskan polisi terus mengembangkan kasus dugaan pemalsuan yang disangkakan pada Panji Gumilang. "Kita masih selidiki itu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hari ini menyerahkan surat rekam medis, beliau hari ini kembali tidak bisa hadir," ujar kuasa hukum Panji, Ali Tanjung, kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta.
Ali mengatakan, penyakit jantung Panji yang sudah lama diderita kembali kambuh. Panji diperiksa oleh dokter umum yang biasa menangani pasien sakit di Ponpes Al Zaytun.
"Sakit dada kiri, seperti jantung. Dia dirawat jalan oleh dokter luar di Al Zaytun," jelasnya.
(ndr/vit)











































