"Penghasilan yang dihasilkan dari industri perdagangan anak ini adalah sebesar Rp 26-32 triliun. Mencengangkan memang," kata Kepala Bidang Data dan Analisis Kebijakan urusan Tindak Kekerasan pada Anak Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Afrrinaldi.
Dia mengatakan dari 1.022 kasus perdagangan orang di Indonesia, 40 persennya merupakan perdagangan anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan dalam seminar bertajuk 'Peran Pemerintah dan Masyarakat Sipil Dalam Memutus Mata Rantai Perdagangan Anak', di Hotel Sofyan, Jl Cut Meutia no 9, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2011).
Hadir pula sebagai pembicara Kunti Tri Dewiyanti dari Komnas Perempuan dan pengamat traficking Djuju Purwantoro. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Latifa Iskandar juga turut hadir dalam seminar ini.
Perdagangan anak di Indonesia, lanjut Afrrinaldi, semakin menjamur dan marak belakangan. Terbukti dalam data tahun 2010 terdapat 57 anak di Indonesia menjadi korban perdagangan anak.
Sementara itu untuk total perdagangan anak di dunia, 99 persennya merupakan anak-anak yang berasal dari Indonesia.
"Sebesar 99 persen korban perdagangan anak di dunia itu dari Indonesia dengan total 3.022 kasus," imbuhnya.
(feb/nrl)










































