"Ya kita sudah bisa deteksi di mana keberadaannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Sutarman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2011).
Ketika ditanya apakah Mabes Polri menemukan jejak Nazaruddin di Vietnam, sama seperti yang ditemukan Kemenkum HAM, Sutarman menolak menjelaskannya. "Bukan kita yang bilang kita tidak akan menyatakan dia di mana," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarman juga menolak memberikan penjelasan apakah Nazaruddin ada di dalam negeri atau di luar negeri. "Kalau nanti saya bilang di dalam negeri dia malah kabur ke luar negeri. Kalau saya bilang di luar negeri dia malah masuk ke dalam negeri," elak Sutarman.
Sebelumnya, Menkum HAM Patrialis Akbar menyatakan jejak terakhir Nazaruddin ada di Ho Chi Minh, Vietnam. Namun hingga kini Nazaruddin belum bisa dipulangkan juga.
Nazaruddin berada di Singapura sejak 23 Mei 2011, atau sehari sebelum surat cegah bepergian ke luar negeri diterbitkan. Dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK hingga kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang. Imigrasi lantas mencabut paspor Nazar atas permintaan KPK. Imigrasi pun menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Nazaruddin sebagai upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia.
(nal/ndr)











































