SBY-Mahfud Saling Puji Demokrasi di Lembaga Masing-masing

SBY-Mahfud Saling Puji Demokrasi di Lembaga Masing-masing

- detikNews
Senin, 11 Jul 2011 13:47 WIB
SBY-Mahfud Saling Puji Demokrasi di Lembaga Masing-masing
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memuji Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjaga pilar demokrasi di Indoesia. Sebaliknya, Ketua MK Mahfud MD memuji Presiden SBY sebagai pelaksana konstitusi negara yang tidak pernah melakukan intervensi.

"MK selain menjamin perlindungan hak-hak dasar rakyat juga telah menciptakan babak baru hubungan setara dan seimbang di antara lembaga-lembaga negara. Bahkan saya selaku Presiden RI, ingin terus memberikan contoh dan teladan untuk selalu menghormati dan melaksanakan setiap keputusan yang dikeluarkan MK. Itu adalah wujud penghormatan kita semua kepada aturan hukum dan supremasi hukum," kata SBY yang disambut tepuk tangan hadirin.

Hal tersebut disampaikan presiden saat membuka acara simposium internasional Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (11/7/2011). Hadir dalam acara tersebut seluruh delegasi dari 23 negara yang akan mengikuti simposium. Beberapa menteri juga hadir.

SBY membagi dua tema pidatonya, yakni tentang teori umum dan nilai-nilai universal demokrasi konstitusional. Kedua,
SBY juga mengulas secara singkat perkembangan, kemajuan dan tantangan kehidupan demokrasi konstitusional di Indonesia.

Di bagian akhir pidato, SBY juga mengajak para peserta simposium internasional untuk meningkatkan kerja sama di bidang konstitusi dan penerapan nilai-nilai demokrasi yang semakin substansial.

"Saya berharap melalui forum ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menentukan arah dan perkembangan demokrasi konstitusional, serta peradaban konstitusi di seluruh dunia," jelasnya.

Sebelum SBY, Mahfud MD juga menyampaikan pidato. Di tengah paparannya, pria asal Madura itu memuji SBY sebagai tokoh yang menghormati demokrasi dan konstitusi.

"Presiden RI pun sama sekali tidak pernah berusaha mempengaruhi atau melakukan intervensi terhadap MK. Meski sebenarnya, banyak sekali perkara-perkara MK terkait dengan kepentingan Presiden, baik berupa perkara pengujian undang-undang yang dibuat Presiden bersama DPR, maupun perkara hasil pemiihan umum yang kebetulan melibatkan parpol yang dibina Presiden," jelas Mahfud.
Β 
Mahfud mencontoh kasus Pilkada di Jatim yang melibatkan salah seorang pengurus Demokrat. Meski ada resistensi dari beberapa pengurus partai, SBY malah memerintahkan putusan MK dipatuhi.

"Pada saat itulah, Presiden yang kebetulan partainya yang dirugikan, yaitu partai demokrat oleh keputusan MK, presiden langsung berpidato kepada publik agar putusan MK dilaksanakan sebagai putusan pengadilan," ucap Mahfud yang disambut tepuk tangan hadirin.

"Itu pula putusan pertama MK yang sangat fundamental untuk membatalkan hasil pemilu yang diwarnai pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif sehingga dalil ini pun menjadi dalil yang umum yang diterima karena untuk pertama-tama presiden memberikan dukungan atas putusan itu," tegas Mahfud.


(mad/lh)


Berita Terkait