Kepala Satuan Pengamanan Rutan Surakarta, Oga G Darmawan, memaparkan penemuan sabu tersebut oleh tiga petugas jaga yang sedang berpatroli pada Minggu sore kemarin. Patroli itu bersamaan dengan apel sore menjelang penutupan kamar.
"Saat itu petugas kami mendengar ada benda yang jatuh di atap antara kamar no 8 dan 9. Setelah dicek ditemukan sebuah bungkusan. Bungkusan itu ternyata berupa sebutir jeruk nipis dan di kulit luar jeruk terdapat dua paket sabu ukuran kecil yang dilekatkan pada jeruk menggunakan lakban," paparnya, Senin (11/7/2011) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata petugas memang menemui dua orang bersepeda motor yang berhenti tak jauh dari tembok pagar rutan. Setelah melihat petugas, kedua orang itu segera meninggalkan lokasi itu menggunakan sepeda motornya dengan berboncengan.
"Sabu itu saat ini sudah kami serahkan ke Polresta Surakarta. Kami belum mengetahui pasti berat sabu di kedua bungkusan kecil itu, karena kami tidak memiliki alat timbangnya. Tapi kata polisi tadi, kedua bungkus sabu seharga sekitar Rp 2 juta. Saat ini sudah ada tahanan yang kami isolasi karena kami duga sebagai calon penerima bingkisan itu," kata Oga.
Lebih lanjut Oga juga mengatakan, modus serupa juga pernah digagalkan petugas. Saat itu bingkisan sabu dilempar dari luar dengan cara dimasukkan dalam bola tenis. Karena itu, rutan telah meminta bantuan kepolisian untuk bersama-sama melakukan pantauan secara rutin dan kontinyu di lokasi sekitar rutan.
(mbr/fay)











































