Kisah Syamsul Arifin 'Bangkit dari Kematian'

Kisah Syamsul Arifin 'Bangkit dari Kematian'

- detikNews
Senin, 11 Jul 2011 11:34 WIB
Jakarta - Untuk waktu yang lama, nama Syamsul Arifin akan terus diingat oleh tim dokter dari RS Abdi Waluyo. Bukan karena Syamsul merupakan terdakwa kasus korupsi, melainkan tubuh Gubernur Sumut nonaktif ini yang termasuk dalam kategori ajaib. Mengapa demikian?

"Kasus Pak Syamsul ini ajaib yang mulia. Semacam dia mendapat mukjizat. Sangat jarang yang menderita multiorgant disorder bisa dapat kembali," papar dr Sutrisno di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (11/7/2011).

dr Sutrisno merupakan salah satu anggota tim dokter yang merawat Syamsul di RS Waluyo. Hari ini Sutrisno dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangan mengenai kondisi terakhir Syamsul Arifin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsul, tutur Sutrisno, mengidap berbagai macam penyakit seperti gagal ginjal, kencing manis, stroke dan gagal jantung. Bahkan ketika menerima Syamsul pertama kali pada 9 Juni silam, tim dokter sempat memprediksi nyawa mantan bupati langkat tersebut tidak tertolong.

"Pada saat pertama kali di bawa ke RS Abdi Waluyo, untuk saya pada saat itu, itu lost case," tutur Sutrisno usai persidangan kepada wartawan.

Namun tubuh Syamsul berjuang keras untuk 'kembali meraih kehidupan'. Berangsur-angur kondisi politisi Gokar ini membaik.

"Ajaib, tekanan darah yang dulu begitu tinggi kini berangsur normal. Di gagal ginjal, ginjalnya juga kini sudah mulai bekerja," terang Sutrisno yang juga menjadi pengajar di FK UI ini.

Seperti diberitakan, pada awal bulan lalu, terdakwa kasus korupsi APBD Langkat, Syamsul Arifin terbaring dalam kondisi kritis di RS Harapan Kita akibat ginjalnya yang mengalami pendarahan dan juga berbagai komplikasi lain.

Pihak keluarga melalui tim penasihat hukum sempat mengajukan surat permohonan izin agar Syamsul dibolehkan berobat ke Singapura. Persidangan kasus Syamsul baru akan memasuki agenda pemeriksaan terdakwa.

(fjp/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads