"Kita penetapan satu minggu ke depan untuk sidang pemeriksaan terdakwa. Dokter berkenan untuk mendampingi terdakwa," tutur Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rai Suamba, di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (11/7/2011).
Hari ini salah satu anggota tim dokter Syamsul, dr Sutrisno dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangan mengenai kondisi pasiennya tersebut. Sutrisno mengatakan, kondisi Syamsul sudah berangsur-angsur membaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, pada awal bulan lalu, terdakwa kasus korupsi APBD Langkat, Syamsul Arifin kini terbaring dalam kondisi kritis di RS Harapan Kita akibat ginjalnya yang mengalami pendarahan dan juga berbagai komplikasi lain.
Pihak keluarga melalui tim penasihat hukum mengajukan surat permohonan izin agar Syamsul dibolehkan berobat ke Singapura. Persidangan kasus Syamsul baru akan memasuki agenda pemeriksaan terdakwa.
(fjp/lrn)










































