Miris! Siswa Kristen Ketapang Belajar di Bengkel Mobil

Miris! Siswa Kristen Ketapang Belajar di Bengkel Mobil

- detikNews
Senin, 11 Jul 2011 10:57 WIB
Jakarta - Memasuki hari pertama kegiatan belajar mengajar, para siswa Sekolah Kristen Ketapang II harus menerima kenyataan pahit. Mereka terpaksa belajar di sebuah bangunan bekas showroom dan bengkel mobil. Eksekusi tanah yang salah alamat membuat para siswa ini menjadi korban.

Pagi ini ratusan siswa mulai dari tingkat TK hingga SMA mulai menjalani proses belajar seperti biasa. Mereka menempati ruang kelas yang tersebar di 3 lantai bangunan. Kelas-kelas itu hanya disekat dengan menggunakan gypsum. Maklum proses renovasi hanya dilakukan dalam tempo 1,5 bulan.

Diatas tanah seluas 1.800 meter ini para siswa akan menuntut ilmu selama 1 tahun sesuai dengan kontrak yang dilakukan pihak sekolah. Pihak sekolah sengaja memilih lokasi bangunan di Jl Panjang Nomor 1Q agar terjangkau dengan para orang tua siswa yang mayoritas bermukim di wilayah Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari luar sama sekali tidak tampak bangunan ini sebagai tempat menuntut ilmu. Hanya spanduk berukuran 5 x 5 meter bertuliskan 'Sekolah Kristen Ketapang II' sebagai petunjuk. Kita baru ngeh, ketika melihat hilir mudik para generasi bangsa dengan seragam sekolah.

Sejak kisruh eksekusi tanah melanda, kegiatan belajar siswa Kristen Ketapang jadi terbengkalai. Mereka terpaksa meninggalkan sekolah di Komplek Green Garden Blok M1, Kebon Jeruk dan berpindah lokasi belajar di 3 tempat berbeda.

Secercah harapan pun terlontar dari mulut para pelajar. Serlin dan Natalia misalnya siswi kelas VIII ini berharap agar seluruh siswa Kristen Ketapang dapat kembali menempati sekolah asal. Walau pun merasa cukup nyaman di tempat baru, mereka khawatir akan berpindah tempat lagi.

"Lebih nyaman kalau kembali ke sekolah lama," harap Serlin.

Direktur Sekolah Kristen Ketapang, Suhandoyo juga memiliki asa yang sama. Merasa tidak terkait dengan sengketa ini, dia berharap dapat izinkan kembali menempati sekolah lama. "Lihat perkembangan perkaranya. Kita berharap diizinkan kembali ke sekolah awal," kata Suhandoyo.

Sengketa tanah ini bermula ketika ahli waris Muhaya bin Musa menggugat tanah yang kini berdiri sekolah ke PN Jakarta Barat. Gugatan Muhaya dikabulkan pengadilan. Pihak sekolah menilai putusan pengadilan tidak terkait dengan tanah yang mereka tempati.

Kesalahan eksekusi tanah keliru karena penggugat menggugat tanah dengan sertifikat No 4078 sedang yang diputus oleh pengadilan adalah tanah dengan sertifikat No 4067. Selain itu yang dituntut girik C 530 sedangkan tanah sekolah bukan berasal dari C 530.

Pihak sekolah menilai gugatan sengketa tanah ini berkaitan dengan sengketa pengembang PT Taman Kedoya Barat Indah (TKBI) selaku pihak yang menjual tanah tersebut ke pihak sekolah, dengan ahli waris Muhaya bin Musa.

Kuasa Hukum sekolah, Sheila Salomo sudah mengajukan bantahan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia berharap agar pengadilan dapat mengeluarkan putusan yang membatalkan ekskusi Sekolah Ketapang II. Rencananya sidang putusan dibacakan pada 27 Juli mendatang.

"Prinsipnya kami mencari keadilan dan mencari kebenaran," tegasnya.

(did/lrn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads