Polisi Temukan Pemalsu Dokumen Gula Ilegal
Kamis, 24 Jun 2004 16:51 WIB
Jakarta - Tim penyidik Mabes Polri telah menemukan petugas lapangan yang diduga memalsukan dokumen gula ilegal. Pemeriksaan memfokuskan pada orang suruhan Inkud, Phoenix dan konsorsium importir gula."Sudah ditemkan, dia adalah petugas lapangan. Ternyata dia main teken saja, makanya sedang kita telusuri capnya darimana, format suratnya darimana. Tetapi dari format surat diketahui itu bukan dikeluarkan PTPN X," ungkap Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/6/2004). Apakah dia petugas Bea Cukai?"Bukan. Ini sedang kita fokuskan apakah orang suruhan Inkud, Phoenix dan konsorsium," kata Suyitno.Namun Suyitno menolak menyebutkan nama pelakunya."Tolong bantu, kita sedang melakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan minggu depan dapat terungkap," ujarnya.Menurut Suyitno, pemeriksaan kini mengarah pada Inkud, Phoenik dan konsorsium. "Untuk PTPN X, kita akan lihat perkembangannya sebab yang punya izin kuota kan PTPN X," kata Suyitno.12 Perusahaan PelayaranDirektur II Ekonomi Khusus Brigjen Pol Samuel Ismoko menambahkan pihaknya tengah memeriksa 12 perusahaan pelayaran yang terkait dengan penerbitan dokumen masuknya kapal.Kedua belas perusahaan itu dari Maskapai Indonesia. "Tiga perusahaan sedang didalami yakni PT Tri Darmawana, PT New Ship dan PT Samudara Shipping," imbuh Ismoko.
(aan/)