"Imigrasi terakhir Pak Bambang Irawan infonya ke Ho Chi Minh. Informasinya begitu. Informasinya begitu tapi tentu bisa jalan ke mana-mana," kata Patrialis di Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (11/7/2011).
Patrialis menyambut baik upaya polisi yang mengirimkan tim ke Filipina untuk mencari keberadaan Nazaruddin. "Bagus dong," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan keluar dari Singapura? "Tanggal 20 Juni keluar dari Singapura," kata Patrialis.
Namun Patrialis tidak tahu apakah Nazaruddin bisa keluar dari Singapura karena pencabutan paspor Nazar terlambat.Β
Kapan paspor dicabut? "Tanggal 30 Juni apa ya kalau nggak salah. Saya lupa," ucapnya.
Nazaruddin keluar dari Singapura pakai paspor apa? "Biasa," ujar Patrialis.
Nazaruddin berada di Singapura sejak 23 Mei 2011, atau sehari sebelum surat cegah bepergian ke luar negeri diterbitkan. Dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK hingga kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang. Imigrasi lantas mencabut paspor Nazar atas permintaan KPK. Imigrasi pun menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Nazaruddin sebagai upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia.
(vit/nrl)











































