Sebagian polisi membawa senjata laras panjang. Ada juga yang tidak berseragam dan menyamar sebagai pengunjung sidang.
"Antisipasi untuk mencegah supaya tidak terjadi kerusuhan seperti dulu" kata Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Budi Irawan, di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (11/7/ 2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerusuhan Ampera terjadi pada 29 September 2010 lalu, saat PN Jaksel menggelar sidang kasus pembunuhan di Kafe Blowfish. Pendukung terdakwa kasus pembunuhan itu bentrok dengan pendukung keluarga korban. Akibatnya, tiga orang tewas dengan luka bacok dan tembak.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka yang kemudian didakwa dalam persidangan. Mereka adalah Samuel Paulus, J. Mattew Lulan, Hero Nggili, Norman Anderson, Stef Frederick Kale, dan Viktor Oksinus Wado. Keenamnya dituntut hukuman lima hingga delapan tahun penjara.
(Ari/feb)











































