800 Polisi Amankan Sidang Putusan Terdakwa Rusuh Ampera

800 Polisi Amankan Sidang Putusan Terdakwa Rusuh Ampera

- detikNews
Senin, 11 Jul 2011 10:15 WIB
Jakarta - Sebanyak 800 personil polisi menjaga ketat sidang putusan para terdakwa rusuh Ampera yang terjadi akhir tahun lalu. Mereka berjaga mulai dari area parkir di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga di dalam area gedung pengadilan, seperti di ruang tunggu, mushola, kantin bahkan di toilet.

Sebagian polisi membawa senjata laras panjang. Ada juga yang tidak berseragam dan menyamar sebagai pengunjung sidang.

"Antisipasi untuk mencegah supaya tidak terjadi kerusuhan seperti dulu" kata Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Budi Irawan, di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (11/7/ 2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang rusuh Ampera kali ini dipimpin oleh ketua majelis hakim Singit Ellier. Sementara hakim Kusno dan Edwin menjadi anggota majelis hakim.

Kerusuhan Ampera terjadi pada 29 September 2010 lalu, saat PN Jaksel menggelar sidang kasus pembunuhan di Kafe Blowfish. Pendukung terdakwa kasus pembunuhan itu bentrok dengan pendukung keluarga korban. Akibatnya, tiga orang tewas dengan luka bacok dan tembak.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka yang kemudian didakwa dalam persidangan. Mereka adalah Samuel Paulus, J. Mattew Lulan, Hero Nggili, Norman Anderson, Stef Frederick Kale, dan Viktor Oksinus Wado. Keenamnya dituntut hukuman lima hingga delapan tahun penjara.

(Ari/feb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads