Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan penggerebekan itu. "Ini merupakan pengembangan dari Polres Tangerang Kota," ujar Nugroho saat dihubungi wartawan, Minggu (10/7/2011).
Nugroho mengatakan, petugas telah mengamankan 4 tersangka dalam kasus tersebut. Saat ditanya berapa barang bukti yang disita di lokasi, Nugroho enggan berkomentar lebih banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolres Tangerang Kota Kombes Tavip Yulianto mengatakan, pengungkapan pabrik tersebut merupakan pengembangan dari 4 tersangka.
"Keempat tersangka ini kami tangkap saat melakukan razia di Tangerang," kata Tavip.
Tavip mengatakan, razia yang digelar pada Sabtu (9/7/2011) malam kemarin, petugas menemukan sejumlah sabu dan ekstasi dari dalam mobil yang ditumpangi keempat tersangka. Dari hasil pengembangan, petugas mendapatkan informasi pabrik pengolahan sabu para tersangka yang ternyata diolah di sebuah pabrik rumahan.
"Setelah dikembangkan, pabriknya ada di vila di Bogor," kata dia.
Tavip menyampaikan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya juga masih menyelidiki jaringan dari pengedar tersebut.
(mei/anw)










































