Terdakwa Kasus Perampokan CIMB Niaga Medan Luncurkan Buku

Terdakwa Kasus Perampokan CIMB Niaga Medan Luncurkan Buku

- detikNews
Minggu, 10 Jul 2011 13:49 WIB
Terdakwa Kasus Perampokan CIMB Niaga Medan Luncurkan Buku
Medan - Di dalam bilik tahanannya, Khairul Ghazali menuliskan pengalamannya terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga, Medan. Peluncuran buku karyanya dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai.
 
Peluncuran buku berjudul ‘Aksi Perampokan Bukan Fa’i’ tersebut berlangsung di Hotel Madani, Jl. Sisingamangaraja, Medan, Minggu (10/7/2011). Di antara seratusan orang undangan yang hadir, juga tampak Ahmad Syafii Mufid (peneliti Badan Litbang Kementerian Agama), Nasir Abas (mantan Ketua Mantiqi III Jamaah Islamiyah), serta Rektor Universitas Islam Negeri Sumut, Nur Ahmad Fadhil Lubis.
 
Secara ringkas buku setebal 109 halaman yang diterbitkan Grafindo ini membahas tentang kesalahan pemahaman sebagian orang tentang makna fa’i, sehingga kemudian melakukan perampokan dengan alasan fa’i.
 
“Fa’i itu, harta rampasan yang direbut tanpa kekerasan dan pertumpahan darah. Fa’i itu tidak memerlukan pengerahan kekuatan dan senjara, tidak ada ancaman apalagi teror dan pembunuhan,” kata Khairul Ghazali ketika membahas tentang buku yang ditulisnya tersebut.
 
Disebutkannya, salah tafsir tentang makna fa’i inilah yang kemudian dijadikan dalil untuk membenarkan tindakan melakukan perampokan, yang dibarengi tindakan kekerasan dan bahkan pembunuhan. Padahal seharusnya tidak bisa begitu. Fa’i merupakan harta yang ditinggalkan pergi musuh sebagai dampak perang.
 
“Perampokan, penjarahan, pencurian bahkan pembunuhan, itu bukanlah fa’i, melainkan perbuatan fahsya atau keji dan mungkar,” kata Khairul Ghozali.
 
Beberapa pembahas yang hadir dalam peluncuran buku itu, menyatakan kesepakatan tentang makna tersebut. Antara lain Ahmad Syafii Mufid, peneliti pada Badan Litbang Kementerian Agama, Nasir Abas yang merupakan mantan Ketua Mantiqi III Jamaah Islamiyah, serta Rektor Universitas Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara (Sumut) Nur Ahmad Fadhil Lubis.
 
“Kekeliruan ini harus dikoreksi dan diluruskan, agar ajaran Islam yang suci tidak ternodai. Pembiaran sosialisasi paham jihad, qital, fa’i dan ghanaimah kepada masyarakat secara tidak langsung melalui media sangat berbahyaya dan dapat mengakibatkan kesalahpahaman dan membingungkan umat yang rata-rata masih awam dalam politik dan peperangan,” tukas Ahmad Syafii Mufid.
 
Sementara Ansyaad Mbai dalam kesempatan itu menyatakan, terorisme memang ada di Indonesia, tetapi bukan agama yang menyebabkannya. Melainkan kesalahpahaman dalam memahami ajaran Islam, seperti kesalahan dalam memaknai fa’i.
 
Khairul Ghazali (46) merupakan salah satu tersangka kasus perampokan CIMB Niaga Medan, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) Polri pada 19 September 2010 di Tanjung Balai, Sumut. Kasusnya saat ini masih disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan bersama sejumlah terdakwa lainnya, yang rata-rata dikenakan dakwaan melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(rul/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini