Dibantu Pengacara Jerman, Dewi Tuntut EUR 70.000

TKI Disiksa Diplomat Saudi

Dibantu Pengacara Jerman, Dewi Tuntut EUR 70.000

- detikNews
Minggu, 10 Jul 2011 12:06 WIB
Berlin - Didampingi seorang pengacara Jerman dan organisasi Ban Ying, Dewi Ratnasari (30) mengadukan kasusnya ke polisi. Dewi untuk sementara kembali ke Indonesia, bulan Maret lalu dengan dibiayai oleh para donatur.

Kasus Dewi kini telah bergulir di pengadilan tenaga kerja Jerman, demikian keterangan organisasi perlindungan pekerja perempuan di Jerman, Ban Ying, yang diperoleh detikcom melalui kontak Miranti Hirschmann, Sabtu (9/7/2011).

Pengacara Klaus Bertelsmann yang berbasis di Hamburg, untuk dan atas nama Dewi mengajukan tuntutan pembayaran seluruh gaji Dewi, uang lembur dan ganti rugi sebesar EUR 70.000 (sekitar 840 juta Rupiah).Selain itu, Bertelsmann juga mengajukan tuntutan mengenai eksploitasi tenaga kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pengadilan tingkat pertama memutuskan untuk menolak tuntutan itu dengan alasan hak kekebalan diplomatik majikannya yang seorang diplomat dan tidak memungkinkan untuk menyeretnya ke pengadilan Jerman.

Pemimpin organisasi Ban Ying,Nivedita Prasad,yang ditemui di kantornya bertekad bahwa ia dan timnya akan terus naik banding hingga mencapai pengadilan tertinggi Jerman.Kasus Dewi saat ini sudah naik banding ke pengadilan tenaga kerja Jerman tingkat regional.

Prasad yakin, di pengadilan konstitusional nanti pasti ada jalan keluarnya. "Pengadilan konstitusi akan membela hak asasi manusia di atas kekebalan diplomatik. Dalam hukum Jerman, eksploitasi tenaga kerja adalah kejahatan besar," ujar Prasad.

Prasad mengatakan, jika sang majikan atau Kedubes Arab Saudi setuju membayar uang ganti rugi untuk Dewi, maka tuntutan kasus ketenagakerjaan dapat dirampungkan. "Namun tuntutan terhadap pelanggaran HAM akan terus berjalan," demikian Prasad. (es/es)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads