Di jalan Dewi bertemu 2 orang berbahasa Arab, satu-satunya bahasa asing yang sedikit dia mengerti untuk komunikasi. Mereka lalu menolong dan membawanya ke organisasi perlindungan pekerja perempuan, Ban Ying.
Saat itu Dewi sangat ketakutan. Ia bahkan menolak perawatan medis, demikian keterangan organisasi perlindungan pekerja perempuan di Jerman, Ban Ying, yang diperoleh detikcom melalui kontak Miranti Hirschmann, Sabtu (9/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewi sebenarnya bukan orang baru sebagai TKI di Timur Tengah. Dia sudah bekerja di sana sejak usia 20-an dan sempat kembali ke Indonesia. Berbekal pengalamannya itu, Dewi kembali bekerja di Uni Emirat Arab pada awal 2009. Di sana dia bertemu keluarga Arab Saudi yang membutuhkan tenaganya.
Semula Dewi merasa beruntung karena majikan barunya, seorang diplomat Arab Saudi, membawa keluarga sekaligus dirinya ke Eropa, tepatnya Berlin, Jerman, karena penugasan.
Untuk mendapatkan visa masuk Jerman, Dewi harus menandatangani kontrak kerja baru, yang ditetapkan oleh pemerintah Jerman. Isinya mengatur upah minimum Euro 750 per bulan, 40 jam kerja dalam seminggu dan cuti tahunan selama satu bulan.
Kontrak ini termaktub dalam bahasa Inggris, bahasa yang sama sekali tidak dimengerti oleh Dewi. Sesampai di Jerman kontrak ini tidak pernah dihormati atau dilaksanakan oleh sang majikan. (es/es)










































