Korbannya adalah MH (18), wanita asal Tasik Jawa Barat yang kini keluarganya berdomisili di Kampung Tegal Mangga RT 06/03 Kel Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor.
Menurut Kapolsek Serpong, Kompol Heribertus Ompusunggu, peristiwa pemerkosaan itu terjadi di rumah kontrakan korban, tepatnya di kontrakan Garcia, Kampung Lengkong RT 10/05 Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Lalu pelaku menutup pintu kamar dan langsung membuka baju korban sambil mengancam agar tidak berteriak. Setelah itu pelaku mendorong korban ke kasur lantai, setelah posisi korban berada diatas kasur lalu pelaku langsung menindih korban,” kata Kapolsek Sabtu (9/7/2011) malam.
Dengan kedua tangan korban tertindih badan pelaku, korban tidak bisa bergerak. Setelah itu pelaku membuka celana pendek yang dikenakannya. Pelaku juga langsung membuka celana pendek yang dikenakan korban sambil mengancam agar tidak teriak.
“Dan terjadilah pemerkosaan hingga alat kemaluan korban mengeluarkan darah. Setelah selesai pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke istri pelaku maupun ke keluarga korban,” ujarnya
“Pelaku kini kita limphkan ke Polres Kabupaten Tangerang, karena di sini tidak ada unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-red),” tandasnya.
(lrn/lrn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini