Hamzah Pelanggar Terbanyak Iklan Kampanye di TV
Kamis, 24 Jun 2004 15:23 WIB
Jakarta - Meski dinilai sebagai underdog, namun pasangan Hamzah-Agum adalah pelanggar kampanye iklan televisi terbanyak. Demikian hasil monitoring Institut Studi Arus Informasi (ISAI) dan Koalisi Media untuk Pemilu Bebas dan Adil.Kedua lembaga itu melakukan pemantuan iklan kampanye capres di 11 TV periode 6-12 Juni. Menurut aturan, iklan di televisi hanya boleh 15 kali/hari. Nah, pada periode itu, Hamzah-Agum muncul 18-31 kali/hari di RCTI. Iklan Hamzah dinilai melanggar pasal 20 (1) poin a SK KPI No 7/2004.Sedangkan iklan Amien Rais-Siswpno 1 kali melakukan pelanggaran dengan menayangkan 17 kali iklan/hari pada periode yang sama. Demikian jumpa pers yang digelar di Panwaslu, Gedung Aspac, Jl.HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (24/6/2004).Dalam monitoring, mereka juga memantau jumlah spot iklan. Iklan paling banyak dilakukan oleh pasangan Mega-Hasyim yaitu sebanyak 477 kali dengan membelanjakan Rp 6,5 miliar. Disusul Wiranto-Solah 413 kali, Rp 6,02 miliar. Yang paling sedikit membelanjakan adalah Amien Rais-Siswono Rp 1,3 miliar dengan iklan sebanyak 149 kali.BeritaKedua lembaga itu juga memantau pemberitaan di televisi periode 11-17 Juni. Hasilnya, tema berita televisi dalam periode ini lebih banyak didominasi pemberitaan seremonial kampanye capres-cawapres."Tema yang berhubungan dengan kepentingan publik seperti sosialisasi pemilu, pemilu bagi kelompok marginal, tak banyak diangkat media televisi," kata analisis media dari ISAI, Faisol.Narasumber dari Mega-Haim dan tim suksesnya paling banyak diambil media televisi. Dari 804 berita yag dimuat media televisi, pemberitaan Mega-Hasyim paling banyak diangkat sebanyak 211. Paling sedikit adalah pasangan Hamzah-Agum hanya 73.
(nrl/)











































