PPATK: Transaksi Nazaruddin ke Perusahaan Rp 100 M dan ke Individu Rp 50 M

PPATK: Transaksi Nazaruddin ke Perusahaan Rp 100 M dan ke Individu Rp 50 M

- detikNews
Sabtu, 09 Jul 2011 11:42 WIB
PPATK: Transaksi Nazaruddin ke Perusahaan Rp 100 M dan ke Individu Rp 50 M
Jakarta - PPATK melaporkan dari 109 transaksi yang dilakukan Muhammad Nazaruddin, ada enam yang dinilai mencurigakan. Nilai transaksi yang dilakukan mantan Bendahara Umum DPP PD itu ke perusahaan, ada yang mencapai Rp 100 milyar dan yang tujukan ke individu mencapai Rp 50 milyar.

"Dari 109 transaksi ada yang ditujukan ke perusahaan dan ada yang ditujukan ke individu. Perusahaan anggarannya lebih dari Rp 100 milyar pemindahbukuan," ujar Ketua Kelompok Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim, dalam diskusi Polemik "Kepak Si Burung Nazar" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (9/7/2011).

Nazaruddin juga mengirim uang dalam jumlah banyak ke individu. Jumlahnya pun fantastis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk individu ada sekitar Rp 50 milyar. Itu sedang kami dalami,"paparnya.

Saat ini PPATK terus melakukan penelusuran. Utamanya terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana Nazaruddin.

"PPATK melihat pihak-pihak yang terkena aliran dan melihat sumber dana asal tersebut," jelasnya.

(van/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini