"Dari 109 transaksi ada yang ditujukan ke perusahaan dan ada yang ditujukan ke individu. Perusahaan anggarannya lebih dari Rp 100 milyar pemindahbukuan," ujar Ketua Kelompok Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim, dalam diskusi Polemik "Kepak Si Burung Nazar" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (9/7/2011).
Nazaruddin juga mengirim uang dalam jumlah banyak ke individu. Jumlahnya pun fantastis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini PPATK terus melakukan penelusuran. Utamanya terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana Nazaruddin.
"PPATK melihat pihak-pihak yang terkena aliran dan melihat sumber dana asal tersebut," jelasnya.
(van/lh)










































