"Saya menunggu rekomendasi dari Kemenbudpar saja. Rumusan yang dihasilkan oleh tim itu nantinya juga akan disampaikan ke kementerian dan selanjutnya pihak kementerian yang memutuskan," ujarnya kepada wartawan di sela-sela jamuan makan malam dengan peserta Kongres PSSI di rumah dinas Walikota Surakarta, Jumat (8/7/2011) malam.
Joko mengatakan dirinya tetap akan mematuhi kesepakatan dengan Gubernur Jateng Bibit Waluyo untuk melakukan cooling down sambil menunggu hasil kajian dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng dan Kementerian Budpar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya menyatakan bangunan eks Saripetojo tak layak disebut bangunan cagar budaya. Bangunan itu hanya dinilai kuat di aspek kesejarahan, namun tidak memenuhi syarat lainnya untuk dikategorikan bangunan cagar budaya, yaitu estetika, kejamakan, kelangkaan, keistimewaan, dan daya dukung terhadap kawasan.
Terpisah, penilaian tim independen itu mendapat reaksi keras dari Kelompok Pencinta Cagar Bidaya Nusantara (KCPBN). Koordinator KCPBN, Agus Anwari, mempertanyakan adanya desain tertentu di balik hasil kajian tim independen itu.
"Para akademisi itu semula ikut getol melawan pembongkaran gedung Saripetojo, BP3 juga telah menyatakan banguan itu sebagai bangunan cagar budaya. Tapi kenapa akhirnya ada hasil kajian seperti itu, bahkan di dalamnya juga ada perwakilan BP3 yang ikut menyetuji hasil itu," kata Agus.
Dia bersama KCPBN bertekad akan tetap melawan pembongkaran gedung Saripetojo. Dia mengatakan saat ini telah menyiapkan sejumlah langkah dan rencana gerakan baru untuk mempertahankan gedung Saripetojo dan menolak didirikannya mal di lokasi tersebut.
(mbr/ape)











































