"Enggak ada itu ditahan-ditahan," kata Kapuspaminal Mabes Polri Brigjen Pol Budi Wasesa saat dihubungi detikcom, Jumat (8/7/2011).
Dia memastikan Norman ada di Gorontalo dan sudah melakukan aktivitas seperti biasa. "Kemarin kita klarifikasi karena muncul di stasiun TV, itu harus ada izin. Dia sudah mengajukan tapi belum turun, kita kembalikan ke Gorontalo," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anehnya, meski Norman jelas-jelas melanggar kedisiplinan sebagai petugas polisi, tidak ada sanksi yang diberikan. "Enggak ada, dia hanya kita kasih tahu harus menunggu izinnya turun," tutur Budi.
(ndr/vit)











































