Keluarga Berharap Prita Tak Dipenjara

Keluarga Berharap Prita Tak Dipenjara

- detikNews
Jumat, 08 Jul 2011 18:10 WIB
Keluarga Berharap Prita Tak Dipenjara
Tangerang - Keluarga Prita Mulyasari sore ini mulai berdatangan ke kediaman Prita di Tangerang. Mereka ingin memberi semangat setelah Mahkamah Agung menyatakan Prita bersalah atas pencemaran nama baik RS Omni Alam Sutera, Tangerang.

Mereka berkumpul di rumah Prita di Jl Kucica Blok JG 8 No 3, Bintaro, Tangerang. Salah satu keluarga yang datang adalah Arief Danardono, kakak kandung Prita. Dia mengatakan, dirinya mendapat kabar melalui telepon oleh kakak pertama Prita, Carolina (Ruli).

"Begitu mendengar, keluarga langsung berkumpul. Kami berharap Prita tidak sampai dipenjara, karena anaknya yang bontot sebentar lagi ulang tahun pada 21 Juli," ujar Arief, Jumat (8/7/2011).

Apalagi, kata Arief, sebentar lagi bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Keluarga berharap MA mau mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

"Kami keluarga tidak terpikirkan kalau sampai seperti ini. Kami buta hukum, makanya bingung kok perdatanya sudah selesai dan menang, kenapa ini pidananya seperti ini," katanya.

Prita memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Andi Nugroho. Mereka adalah Khairan Ananta Nugroho, Ranaria Puandita dan Syarif. "Sedangkan Prita adalah adik saya, kami dari lima bersaudara, saya anak ke empat," ujar Arief Danardono.

(fay/vit)


Berita Terkait