Panji Gumilang akan Kembali Diperiksa Senin 11 Juli

Panji Gumilang akan Kembali Diperiksa Senin 11 Juli

- detikNews
Jumat, 08 Jul 2011 17:16 WIB
Panji Gumilang akan Kembali Diperiksa Senin 11 Juli
Jakarta - Polisi sudah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Panji akan kembali diperiksa pada Senin 11 Juli 2011.

"Akan dipanggil lagi Senin," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat(8/7/2011).

Yoga menjelaskan Panji Gumilang tidak dapat hadir pada pemeriksaan sebelumnya karena sakit. Jika pada panggilan selanjutnya dia tidak hadir kembali maka akan dipanggil paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika tidak datang akan kita lakukan sesuai prosedur hukum," tegasnya.

Ketika tidak hadir pada panggilan sebelumnya, Panji sudah memberikan surat pengantar dari dokter. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan dengan dokter dari kepolisian.

"Sesama dokter akan dikonfirmasi," jelasnya.

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Ia dijerat Pasal 263 dan 266 KUHP.

Panji sebelumnya dilaporkan oleh Eks Menteri Peningkatan Produksi NII KW9 Imam Supriyanto.

(mpr/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini