"Menteri-menteri melaksanakan, tapi tidak melaporkan karena yang biasanya dilaporkan itu sesuai dengan Inpres I tahun 2010 yang dikontrol oleh UKP4, yang melalui ada merah, biru, segala macam," kata Hatta di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (8/7/2011).
Hatta menjelaskan, apa yang disampaikan UKP4 itu, yang pertama adalah arahan-arahan presiden yang disampaikan dalam rapat kabinet mulai Februari. Nah, arahan itu bukan berarti tidak dilaksanakan, tetapi tidak dilaporkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hatta menegaskan, presiden juga sudah menyampaikan sebenarnya para menteri sudah melaksanakan, namun belum melaporkan, dan diminta agar segera melakukan pelaporan.
"Saya mau ambil contoh salah satu saja, Menteri ESDM diminta untuk mendata mengenai pertambangan tumpang tindih. Di sana dikatakan tidak di-follow up, padahal sudah ada datanya. Dari 8.000, 6.000 tumpang tindih, bahkan lebih jauh lagi akan dilakukan renegosiasi. Hanya ini tidak disampaikan UKP4 sehingga di situ disampaikan tidak di-follow-up," imbuhnya.
Namun Hatta mewanti-wanti, bukan berarti UKP4 salah dalam menyampaikan data, tetapi karena yang data yang didapat dan diberi laporan memang seperti itu.
"Jadi tidak salah juga karena itu yang dilaporkan. Tapi bukan berarti hanya itu yang dikerjakan para menteri," tuturnya.
(ndr/fay)











































