Menkes: Bukan Abaikan Putusan MA, Tapi Kami Tak Punya Data

Susu Formula Berbakteri

Menkes: Bukan Abaikan Putusan MA, Tapi Kami Tak Punya Data

- detikNews
Jumat, 08 Jul 2011 14:14 WIB
Menkes: Bukan Abaikan Putusan MA, Tapi Kami Tak Punya Data
Jakarta - Dengan tidak mengumumkan hasil penelitian IPB pada 2003-2006 soal susu formula berbakteri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA). Namun, hal ini ditolak dengan tegas oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu.

"Bukan (mengabaikan)," ujar Menkes Endang Rahayu kepada wartawan usai jumpa pers di Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/7/2011).

Endang beralasan, pihak Kemenkes tidak ikut serta dalam penelitian yang dilakukan IPB pada tahun 2003-2006 silam. Dia bahkan menegaskan, pihak Kemenkes tak memiliki data hasil penelitian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi saya tegaskan pada penelitian tahun 2004 itu, kami tidak ikut, sehingga kami tidak punya datanya. Lalu bagaimana kami mau mempertanggungjawabkannya," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Endang, pihaknya lantas melakukan penelitian pada tahun 2011 untuk mencari tahu apakah benar ada susu formula yang mengandung bakteri Enterobacter Sakazakii.
Β 
"Tapi memang sejak saat itu, sejak tahun 2008, kami terus melakukan penelitian terhadap kemungkinan adanya penyebaran Enterobacter Sakazakii di susu formula, termasuk penelitian tadi ini," ucap Endang.

Sementara itu, secara terpisah Rektor IPB Herry Suhardiyanto ikut memberi tanggapan. Dia bersikukuh pihak IPB takkan membuka hasil penelitian tahun 2003-2006 tersebut. Menurutnya, pengumuman hasil penelitian tersebut akan mengancam penelitian dan dunia pengetahuan.

"Bukan hanya mengancam penelitian, tapi juga mengancam dunia pengetahuan karena bertentangan dengan nurani tentang keadilan. Karena saat itu tidak semua merek susu dijadikan sampel, karena memang tujuannya untuk berburu bakteri," jelasnya.

Sebelumnya, David Tobing menyebut bahwa Kemenkes mengabaikan putusan MA yang memerintahkan mengumumkan hasil penelitian IPB pada 2003-2006. David adalah penggugat dalam perkara sengketa informasi susu berbakteri Enterobacter Sakazakii.

Menurut dia, Kemenkes dan pihak-pihak terkait berusaha menutupi informasi yang seharusnya dibuka. Alih-alih membuka hasil penelitian IPB 2003-2006, Kemenkes dkk malah memberikan hasil penelitian terbarunya yang dilakukan tahun 2011 ini.

(lia/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads