Pengamanan Objek Vital Jadi Tanggung Jawab Perusahaan
Kamis, 24 Jun 2004 14:15 WIB
Jakarta - Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan keputusan presiden (keppres) tentang pengamanan objek-objek vital. Pengamanan objek vital, yang selama ini dilakukan TNI, akan menjadi tanggung jawab pemilik atau pengelola objek vital itu sendiri."Kalau kemudian ada ancaman yang meningkat bisa minta bantuan polisi. Kalau ancaman itu melampaui batas kemampuan pihak satpam dan polisi, maka bisa minta bantuan TNI," kata Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.Sutarto, yang ditemui wartawan sebelum mengikuti rapat terbatas membahas keppres pengamanan objek vital di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Kamis (24/6/2004), menjelaskan dalam pengamanan objek vital ini tahapan pengamanan."Nanti ada tahapan pengamanan yang paling bertanggungjawab adalah pihak perusahaan sendiri. Setelah itu bisa minta bantuan polisi atau TNI. Intinya selama ini mereka mau enaknya saja. Kalau TNI sudah mengamankan terus mereka tidak mau mengamankan."Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menyatakanterkait perubahan pertanggungjawaban pengamanan objek vital diperlukan masa transisi seama satu tahun."Nanti pengamanan itu akan kita serahkan ke pihak objek vital itu sendiri dan polisi. Sedangkan untuk jangka pendek, terutama menjelang pemilihan presiden, pengamanan objek vital perlu ditingkatkan untuk menjaga stabilitas nasional. Hanya untuk jangka panjang kita sedang membahas keppres," jelasnya.
(gtp/)











































