Hingga Kapolri sudah berpindah tangan dan Kapolda Metro Jaya juga beralih, kasus pembacokan tersebut digantung tanpa penyelesaian. Aktivis pun kecewa dan mengirimkan surat kepada Presiden.
“Kami ingatkan Saudara SBY agar tidak lupa, tidak ingkar janji, atau ingkar komitmen untuk melindungi aktivis dan jurnalis. Kami juga menagih janji dan komitmen saudara SBY untuk menuntaskan kasus kekerasan dan kematian aktivis, jurnalis dan kasus pelanggaran HAM lainnya,“ tulis para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Republik Indonesia dalam surat yang ditujukan ke Presiden SBY yang disampaikan saat berdemo di depan Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden SBY yang menjenguk Tama di rumah sakit lalu mengintruksikan Kapolri saat itu Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk menginvestigasi kekerasan yang dialami Tama. Peristiwa SBY menjenguk Tama dan instruksi tersebut mendapat publikasi luas ke masyarakat.
“Faktanya, itu hanya janji dan pencitraan. Sekarang menguap, hanya pencitraan. Tiap saya bertemu penyidik polisi, hanya ngeles, aduh saya punya hutang (hutang menyelesaikan kasus-red) ya sama kamu,“ ucap Tama saat ikut bersama puluhan temannya mengirim surat ke SBY.
Menurut Tama, selain kasus kekerasan yang menimpa dirinya, seharusnya polisi dan KPK tidak lupa persoalan inti yakni dugaan rekening gendut perwira tinggi Polri.
“Ke polisi sudah nggak ada harapan, sudah kecewa. Sebab polisi sudah menganggap wajar kepemilikan rekening itu. Giliran ke KPK, tidak merespon balik dan terkesan melindungi. Alasan KPK selalu bilang laporan dari kami tidak lengkap,“ ucap Tama menyesalkan.
(Ari/nwk)










































