Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa mengatakan, penyebab kecelakaan ini, 10 persen di antaranya karena kondisi jalan yang rusak.
"Kecelakaan itu ada beberapa sebab seperti karena manusia, kendaraan, kurangnya penerangan jalan atau cuaca. Sekitar 10 persen kecelakaan jalan akibat kerusakan jalan," kata Royke kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Royke menjelaskan, kondisi kerusakan jalan bukan hanya disebabkan jalan berlubang. Namun, kondisi geometris jalan yang tidak mendukung juga berpotensi menyebebakan kecelakaan.
"Bukan rusak saja ya, karena kondisi jalan itu sendiri itu tidak mendukung terhadap keselamatan lalu lintas, misalnya karena jalan tanpa lampu, jalan yang tikungan tajam atau pagar pengaman yang tidak mendukung," jelas Royke.
Royke melanjutkan, kondisi jalan yang tidak mendukung faktor keselamatan itu paling banyak terdapat di pinggiran kota. "Rata-rata di jalan di luar kota," ucapnya.
Royke mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperbaiki jalan tersebut.
Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas:
- Tahun 2006 : 529.844 pelanggaran
- Tahun 2007 : 633.522 pelanggaran
- Tahun 2008 : 509.124 pelanggaran
- Tahun 2009 : 737.426 pelanggaran
- Tahun 2010 : 720.837 pelanggaran
- Tahun 2011 : 450.495 pelanggaran
Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas :
- Tahun 2006 : 4.407 kasus, dengan jumlah korban 5.688 (1.128 meninggal dunia; 2.372 luka berat; 2.188 luka ringan)
- Tahun 2007 : 5.154 kasus, dengan jumlah korban 6.742 (999 meninggal dunia; 2.345 luka berat; 3.398 luka ringan)
- Tahun 2008 : 6.393 kasus, dengan jumlah korban 8.083 (1.169 meninggal dunia; 2.597 luka berat; 4.317 luka ringan)
- Tahun 2009 : 7.329 kasus, dengan jumlah korban 9.624 (1.071 meninggal dunia; 3.388 luka berat; 5.165 luka ringan)
- Tahun 2010 : 8.235 kasus, dengan jumlah korban 10.346 (1.048 meninggal dunia;k 3.473 luka berat; 5.825 luka ringan)
- Tahun 2011 (s/d Mei) : 3.288 kasus, dengan jumlah korban 4.149 (487 meninggal dunia; 1.019 luka berat; 2.643 luka ringan)
(Sumber: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya)
(mei/gah)











































